Cari Blog Ini

Senin, 31 Oktober 2011


Sumber Daya Alam di Era Khilafah
oleh: Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI

Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara. Di dalam al-Qur’an disebutkan bumi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta buah-buahan sebagai rezki untuk manusia.1 Di dalam al-Qur’an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia.2Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.
Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk menguasainya.
Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Perancis, dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis yakni perang salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasai daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap.
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman moderen sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya dulu komoditas utama adalah rempah-rempah sedangkan sekarang minyak. Daerah-daerah yang kaya tambang minyak seperti kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah hingga saat ini merupakan wilayah yang tidak pernah berhenti bergejolak akibat invasi dan cengkraman imperialisme Barat, khususnya Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi korban ketamakan Barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat.3 Sedangkan di Afghanistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral senilai $ 1 trilyun dan minyak 1,8 miliar barel. Komandan Komando Sentral AS Jenderal David Petraeus mengatakan penemuan tersebut sebagai potensi yang menakjubkan.4
Ketiadaan Khilafah bagi kaum muslim saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-negeri Islam yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung seperti apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Sudan, dan Libya. Sebagian besar lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan Kapitalis dan melakukan liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki, dan Saudi Arabia. Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut “kutukan SDA” (natural resource curse). Yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.5
SDA pada Masa Khilafah
Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.6Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat7, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras.8 Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer9 sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
Kepemilikan SDA
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.10
Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.11
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.12
Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim mendapatkan manfaat yang besar pula. Bandingkan dengan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.
Minyak bumi
Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu. Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.13
Pertambangan
Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud diperoleh di Mesir. Sementara di Spanyol terdapat beragam tambang mineral seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu rubi.14
Di Sepanjang Afrika Utara, termasuk juga Hadramaut, Ispahan, dan Armenia terdapat tambang garam. Sementara di Laut Arab, di sepanjang pantai Bahrain hingga ke pulau Dahlak terdapat pengembangbiakan mutiara.15
Kesimpulan
SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Sehingga untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan Khilafah.


Poin-Poin Penting Dalam Belajar

Belajar merupakan proses kontinu/berkesinambungan yang merupakan kombinasi antara: menguasai sesuatu yang baru, menggunakan sesuatu yang sudah dikuasai, dan mengajarkan sesuatu yang sudah dikuasai pada orang lain.
Semua manusia pada dasarnya melakukan tiga hal di atas selama hidupnya (belajar berjalan, membaca, berbicara, dll). Tinggal ganti `sesuatu’ dengan fisika/topik fisika/bidang ilmu yang kita minati. Itu menurut saya langkah yang paling alamiah dan wajar untuk menjadi fisikawan. Hal di atas juga tidak didikte oleh latar belakang (umur, agama, kelamin, pendidikan, dll).

Ini beberapa point penjabaran:

* Fisika (atau ilmu apa saja) itu luaassss sekali. Orang sepintar apa pun tidak akan pernah bisa menguasai fisika (atau bidang ilmu lainnya) semuanya. Bahkan bagian pokoknya saja masih luas. Jadi jangan pernah khawatir kalau tidak tahu sesuatu.

* Belajar itu proses kumulatif (akumulasi) sedikit demi sedikit. Yang sering sekali dilupakan adalah karena mempelajari sesuatu yang kecil, lantas tidak dianggap serius. Sekecil atau semudah apa pun yang mau dipelajari, sebaiknya dipelajari dengan baik.

* Tujuan utama BUKAN menyelesaikan problem/topik besar (saya mau buat teori kuantum gravitasi ! Saya mau jago fisika sampai nguasai segala macam teori medan kuantum dan kosmologi ! Nah loh !), tapi bagaimana untuk selalu bisa menggunakan ilmu/pengetahuan yang sudah dikuasai. Tidak perlu malu atau minder kalau pengetahuan belum banyak. Hampir selalu ada hal-hal (kadang penting) yang bisa dilakukan dengan pengetahuan, sesedikit apa pun.

* Belajar mandiri merupakan kemampuan yang harus dimiliki. Definisi belajar mandiri bukan berarti sendirian (single-fighter/alone): sambil pegang buku setumpuk coba di baca semua dan diselesaikan soalnya ! Tetapi bagaimana bisa memperoleh pengetahuan atas inisiatif sendiri. Perhatikan kata kuncinya: inisiatif sendiri ! Sumber pengetahuan banyak: buku, jurnal, internet, paper, tanya orang lain pun termasuk, eksperimen, coba-coba, iseng-iseng, denger kebetulan di tengah kumpul-kumpul, melihat seminar! Jadi bagaimana dengan inisiatif sendiri kita menggunakan semua sumber pengetahuan untuk mendapatkan ilmu.

* Baca-baca-baca-baca ! Banyak sekali pengetahuan yang sudah tertulis di buku/paper dan kita tinggal membaca. Bagaimana mencari buku/paper/jurnal/webpage yang tepat dimana tertulis sesuatu yang kita butuhkan, adalah seni dan teknik yang tidak mudah tapi bisa dipelajari. Tools seperti Google saja bisa sangat membantu untuk belajar. (Terus terang, Google adalah tempat bertanya saya yang pertama kali umumnya kalau saya ada masalah, masalah apa saja)

* Tanya-tanya-tanya-tanya ! Kuliah itu diadakan untuk bertanya. Bahan yang dicatat di papan tulis sebagian besar disalin dari buku (kecuali kalau yang ngasih kuliah jago banget dan punya ilmu baru).

o Kenapa kita harus bertanya ? Karena tidak akan pernah dosen/pengajar bisa memberikan semuanya pada murid kalau cuman dosen/pengajar sendiri yang ngomong di kelas. Mungkin dosen/pengajar menganggap mahasiswa tahu X, padahal mahasiswa belum tahu. Mungkin dosen/pengajar tanpa sengaja melewatkan materi Y, padahal materi Y penting, dan baru setelah ada yang tanya tentang materi Y, sang dosen/pengajar sadar (Oh iya, saya lupa tentang Y, kuliah berikut kita bahas). Mungkin … tanya saja, adalah hak anda untuk bertanya, meski belum tentu dijawab.
o Di Indonesia, yang satu ini sudah budaya mengakar: orang sulit bertanya. That’s really bad. Akibat yang paling buruk karena orang jarang/tidak pernah bertanya: orang tidak tahu bagaimana cara bertanya ! Padalah pertanyaan adalah kunci mencari pengetahuan, baik pengetahuan baru atau lama.
o Komunikasi dan interaksi adalah kunci pengajaran, pembelajaran, dan penyebaran ilmu.
* Terkait soal sebelumnya: karena orang tidak tahu bagaimana bertanya, orang tidak bisa membedakan antara bertanya dan meminta orang lain untuk mengerjakan perkerjaannya. Itu 2 hal yang berbeda, tapi tipis. Mula-mula kalau anda baru belajar untuk bertanya (iya, tidak tahu bagaimana memformulasi pertanyaan, jadi belajar bertanya), anda mungkin tidak tahu bedanya. Tapi kalau sudah biasa bertanya (dan menjawab pertanyaan orang lain tentunya), anda akan tahu, bedanya di mana. Anda bisa mengenali: Oh si A itu cuman malas doank, dia nggak mau kerja. Oh si B itu dia ingin tahu, kalau sudah diberitahu dia akan coba dan kerjakan sendiri.

Ketidakbisaan membedakan 2 hal di atas itu buruk sekali. Itu memicu kemalasan di satu pihak yang pemalas (merasa dia bertanya, padahal dia minta orang lain ngerjakan kerjaanya), dan juga memicu keseganan untuk bertanya di pihak yang rajin (merasa takut kalau pertanyaan dia dianggap malas, padahal dia memang ingin bertanya). Dua-duanya kontraproduktif untuk perkembangan ilmu.
* Tulis-tulis-tulis. Dulu saya malas nyatat dan nulis, tapi itu ternyata salah. Otak saya terbatas kapasitasnya dan gampang lupa, jadi mendingan ditulis. Kalau anda punya ide/pikiran atau apa, tulis. Tidak perlu rapi sekali asal jelas, tapi tulis. Sebab siapa tahu ide/pikiran anda ternyata berguna kemudian. Kalau ada masalah, tulis masalahnya. Kalau nemu buku/paper bagus, tulis siapa pengarangnya. Kalau ketemu orang atau siapa yang kira-kira pintar dan baik dan bisa ditanya, tulis email/alamatnya. Tulis-simpan-baca-lagi.

* Jangan dikira hanya ada 1 metode atau cara dalam fisika/ilmu. Ada kisah tentang seorang dosen yang ngasih PR tentang medan magnet dari suatu rangkaian listrik. Dari seluruh anak di kelas, hanya ada 1 yang bisa mengerjakan. Kok bisa ? Ternyata problem itu tidak mudah untuk diselesaikan secara analitik (diturunkan atau pakai integral atau apa), tapi rangkaian listrik itu bisa dibikin di lab elektronik, dan medan magnetnya bisa diukur ! Satu anak yang dapet jawaban adalah orang yang pergi ke lab dan membuat rangkaiannya di lab, lalu mengukur.

Fisikawan menggunakan segala macam cara dalam riset: cara-cara yang mungkin tidak terbayang kalau kita masih baru, tapi ternyata sahih dari segi prinsip ilmiah.
* Jebakan/pitfall/trap dalam belajar atau kerja di fisika (serta bidang ilmu lainnya) itu banyak. Tidak semua textbook/paper (seterkenal apa pun pengarangnya) itu bagus dan benar. Tidak semua orang yang kerja di fisika itu tahu fisika dengan benar (ini fakta - but life goes on). Dan hanya anda sendiri yang bisa mencegah jatuh ke dalam jebakan tsb, dengan selalu bersikap kritis, terbuka, dan ingin tahu. Saya sudah terjebak teksbook/penjelasan yang kurang bagus, konsep/ide yang salah/kurang tepat, kata-kata atau pendapat orang lain yang ternyata salah berkali-kali jadi kalau kelak anda mengalami nasib serupa jangan patah semangat - semua orang bisa jadi mengalami hal sama.

Dunia fisika, misalnya, tidak se-innocent dan se-polos dan se-ideal dugaan anda. (Wah, fisika/fisikawan itu idealis yah .. wah salah besar ini). Meng-idealisasi fisika sejak awal adalah kesalahan fatal !
* Jangan takut salah ! Terutama bagi yang sudah senior atau apa, karena takut tampak bodoh di depan murid. Lebih baik bilang tidak tahu daripada sok tahu ! Dengan sendirinya, juga jangan menyalahkan/mencela orang lain kalau orang lain tidak tahu, tapi bantu !

* Luangkan waktu untuk mengajarkan apa yang sudah anda ketahui, dan menjawab pertanyaan orang lain. Setiap orang yang bekerja dalam bidang ilmu adalah juga pengajar (meskipun ybs tidak berprofesi sebagai guru atau profesor). Beberapa hal positif dari menjawab pertanyaan: menyegarkan kembali pengetahuan di otak, memberi saya cara pandang baru pada suatu masalah, memberi saya petunjuk dan kesempatan menemukan jebakan/pitfall/trap terkait point 10 di atas, dan dengan sendiri-nya solusi untuk jebakan/pitfall/trap tsb. Di tempat saya bekerja, dimana ada 500 lebih orang (profesor, staf riset di lab, insinyur dan teknisi, dan mahasiswa Ph.D.), bertanya dan menjawab pertanyaan adalah kebiasaan sehari-hari semua orang, tidak hanya yang masih baru atau junior. Besar sekali kemungkinannya bahwa situasi serupa akan juga ditemukan di tempat-tempat lain di mana kegiatan riset dan akademiknya maju.

* Terakhir: Jangan percaya 100 persen pada pendapat/pikiran orang lain sebelum dibaca/dipikirkan/dan dicoba sendiri. Termasuk kata-kata saya di atas. Coba sendiri dan buktikan apakah kata-kata saya benar atau salah. Kalau benar ya berarti good news, kalau salah berarti saya harus perbaiki. Practice ! Experiment ! Just try it !

Sabtu, 22 Oktober 2011

POLITIK PERTANIAN YANG MENSEJAHTERAKAN PETANI


Kita semua mengetahui, bahwa kegiatan pertanian memiliki ciri yang khas, unik, dan berbeda dengan kegiatan manusia lainnya. Pertanian dasarnya adalah iklim, tanah, air, dengan tanaman atau hewan yang membentuk jejaring ekologi yang sangat kompleks dimana manusia berada di dalamnya. Ditambah kekhasan lain, seperti struktur kepulauan Indonesia, heterogenitas sumberdaya alam, plasma nutfah dan lingkungan menjadi ciri diversitas pertanian, merupakan bagian keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia dengan jumlah penduduk urutan keempat terbesar dunia.

Ke depan, masalah utama yang kita hadapi adalah bagaimana mengatasi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin hari tampaknya semakin parah. Petani sebagai subyek terbesar dalam masyarakat pertanian, dalam banyak hal berusaha dengan sifat small scale, penuh keterbatasan aset, teknologi dan ketrampilan. Meski mereka telah membuktikan sebagai real investor dalam pembangunan pertanian selama ini, tetap dibutuhkan jaminan untuk mengatasi resiko dan ketidakpastian (risk and uncertainty) usahanya. Jaminan terhadap struktur pasar produknya yang oligopolistik dalam wujud perusahaan multinasional, jaminan terhadap teknologi dan nilai tambah kegiatan produktifnya. Potret saat ini mencerminkan kondisi bahwa disain pembangunan pertanian kita belum mampu mengintegrasikan antara kegiatan ekonomi primer dengan kegiatan industri pengolahan dalam suatu integrasi yang solid dan padu, sehingga nilai tambah yang terjadi senantiasa seringkali bukan dinikmati oleh mereka.

Sebenarnya, banyak pelajaran telah kita peroleh. Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan negara-negara umumnya sangat ditentukan oleh kemajuan pertaniannya. Kemajuan pertanian bukan hanya diperlihatkan oleh peningkatan produktivitas, efisiensi dan daya saing produk-produk pertaniannya semata, tetapi lebih kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat petani dan perdesaan, dalam suatu proses transformasi ekonomi yang terjadi secara berkelanjutan apabila pertanian tumbuh menjadi sektor yang kuat dan sehat. Akar dari berkembangnya proses tersebut dicirikan oleh berkembangnya industri-industri berbasis pertanian sebagai landasan kokoh dari perkembangan perekonomian suatu negara maju. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Thailand dapat dijadikan cermin bagi Indonesia.

Mungkin kekeliruan kita selama ini adalah menempatkan ideologi pertanian terbatas hanya dalam konteks fisik dan kapital semata. Peningkatan produksi, produktivitas, ketahanan dan keamanan pangan, agribisnis, devisa adalah parameter-parameter penting, akan tetapi terkesan mengesampingkan aspek terpenting lain dari pertanian itu sendiri, yaitu petani dan kesejahteraannya. Ideologi semacam itu lebih bersifat hedonistik, meski memang sering menuai berbagai kisah sukses seperti tercapainya swasembada, akan tetapi sekaligus terlihat tanda-tanda ‘peminggiran’ subyek petani dan kesejahteraannya. Sejauh ini kita bahkan seringkali masih dihadapkan pada keprihatinan petani-petani di perdesaan, yang merupakan bagian terbesar masyarakat yang masih berada di “barisan belakang” dalam stratum kesejahteraan penduduk umumnya.

Mestinya, ideologi yang harus kita bangun adalah mendorong agar petani-petani di Indonesia memiliki hak-hak khusus seperti yang dapat dilihat berlaku di negara-negara maju. Hak-hak khusus ini diperlukan mengingat karakter dari pertanian itu sendiri, yaitu sebagai landasan berkembangnya peradaban yang lebih maju di satu pihak, tetapi di pihak lain petani akan selalu berada pada posisi yang lemah sebagai akibat dari karakter produk yang dihasilkannya. Tidak mungkin suatu masyarakat berkembang apabila kekurangan pangan, bahkan mengalami food-traps seperti saat ini. Tetapi di pihak lain, pangan ini memiliki nilai tukar yang rendah, bahkan nilai tambahnya tidak dinikmati oleh para petani sebagai produsennya. Oleh karena itu, menjadi hal yang ideal apabila kepentingan petani dan kepentingan negara menjadi satu tanpa meniadakan kepentingan yang satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya ideologi semacam ini, program swasembada pangan, misalnya, dapat bermanfaat secara nasional tetapi dapat saja merugikan petani, apabila pendapatan petani tidak dijamin.

Saat ini, lebih-lebih di tahun 2011 yang masih berada di bawah ketidakpastian perubahan iklim dan suasana global yang sangat dinamis, kita sangat membutuhkan bangunan modal sosial pertanian yang lebih kokoh, dengan menumbuhkan semangat dan motivasi menuju peningkatan kesejahteraan petani sebagai subyek. Politik ini pada dasarnya adalah bagaimana melindungi petani dari ketidakadilan pasar (input, lahan, modal, output, dan lainnya). Politik tersebut sebagai bagian penting untuk memberdayakan petani, yang pada dasarnya dapat diimplementasikan melalui berbagai strategi pengelolaan pasar sebagai upaya ‘menjamin’ kesejahteraan petani dari ketidakadilan dan resiko, kebijakan harga input pertanian, kebijakan penyediaan lahan pertanian, permodalan, pengendalian hama dan penyakit, dan kebijakan penanganan dampak bencana alam. Sikap dasar pembangunan pertanian seperti itu harus ditumbuhkan untuk meningkatkan semangat dan motivasi serta keadilan bagi petani sebagai human capital di perdesaan, untuk menghadapi era global yang tidak pernah menjamin terwujudnya keadilan pasar.

Politik kedua adalah bagaimana mengembangkan nilai tambah, yang pada dasarnya berfokus pada bagaimana mengimplementasikan strategi umum dalam memberikan arah bagi pengembangan industrialisasi pertanian. Strategi ini meliputi bagaimana upaya menetapkan berbagai fokus dan prioritas pengembangan industri pertanian berbasis pada sumber bahan baku yang dihasilkan di dalam negeri, bagaimana upaya pengembangan produk-produk antara sebagai bahan dasar untuk berbagai penggunaan (diversifikasi horisontal maupun vertikal) untuk membangun ketahanan dan kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan, misalnya bagaimana strategi untuk mengembangkan jaringan distribusi dan transportasi pertanian yang terutama berbasis wilayah kepulauan (pelabuhan dan terminal produk pertanian sebagai unsur pokok, dsbnya), bagaimana strategi mengembangkan sistem informasi dan pemasaran pertanian, dan bagaimana strategi memanfaatkan limbah-limbah industri pertanian, serta berbagai strategi fiskal untuk memberikan insentif berkembangnya industri pertanian.

Kita tunggu langkah-langkah bijak dari para pemangku kebijakan.


Rudi Wibowo

Indonesia...??


            Indonesai adalah negara terkorup dikawasan Asia Tenggara yang dihuni oleh para barbar yang berpikir dan bersikeras bahwa mereka tinggal di sebuah negara yang telah maju. Hukum di Indonesia sangat Elastis, karna dapat disesuaikan dengan orang yang dihukum, bahkan koruptor-koruptor kelas kakap pun bukannya dihukum malah jadi artis fenomenal dadakan, dan parahnya lagi kasus yang terbaru pada saat ini koruptor besar yang kabur keluar negri dijemput dengan memakai pesawat pribadi yang disewa dengan ongkos yang sangat besar yang diambil dari uang rakyat.
           Rakyat meringis,
           Orang miskin menangis 
           Dan anak-anak kecil pun mengemis dari belas kasihan sang pejabat yang egois.
Indonesia terkenal akan budaya korupsi, kemalasan, terorisme, kemiskinan, serta prostitusi (diskon lagi).
Indonesia, termasuk Bali, juga merupakan tujuan wisata populer selama musim liburan ketika para teroris sedang pergi berlibur ke Australia (studi teroris kali). Bahkan selama musim puncak teroris (Januari-Desember 2005), Indonesia tetap menjadi tujuan populer untuk tempat bunuh diri (dibom teroris). Terkadang para wisatawan yang berharap untuk bunuh diri bukan di bulan teroris saja tapi mereke membawa ganja di sepatu mereka, berharap untuk bisa di hukum di indonesia..
mungkin ini sedikit gambaran tentang indonesia, mungkin anda-anda sekalian lebih paham tentang indonesai.