Sumber
Daya Alam di Era Khilafah
oleh: Hidayatullah
Muttaqin, SE, MSI
Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung
di dalam bumi, air, maupun di udara. Di dalam al-Qur’an disebutkan bumi sebagai
tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta
buah-buahan sebagai rezki untuk manusia.1 Di dalam al-Qur’an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan
segala apa yang ada di bumi untuk manusia.2Dengan
demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di
dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.
Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya
saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber
konflik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang
melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk
menguasainya.
Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti
Inggris, Spanyol, Portugis, Perancis, dan Belanda menjelajah dunia untuk
menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis
yakni perang salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk
menguasai daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan
dihisap.
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman moderen sekarang,
negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk
menguasainya. Bedanya dulu komoditas utama adalah rempah-rempah sedangkan
sekarang minyak. Daerah-daerah yang kaya tambang minyak seperti kawasan Timur
Tengah dan Asia Tengah hingga saat ini merupakan wilayah yang tidak pernah
berhenti bergejolak akibat invasi dan cengkraman imperialisme Barat, khususnya
Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi
korban ketamakan Barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat
cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu
jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau
hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat.3 Sedangkan
di Afghanistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral
senilai $ 1 trilyun dan minyak 1,8 miliar barel. Komandan Komando Sentral AS
Jenderal David Petraeus mengatakan penemuan tersebut sebagai potensi yang
menakjubkan.4
Ketiadaan Khilafah bagi kaum muslim saat ini menyebabkan kekayaan
SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-negeri Islam
yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung
seperti apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Sudan, dan Libya. Sebagian besar
lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan Kapitalis dan melakukan
liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki, dan
Saudi Arabia. Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli
ekonom Barat disebut “kutukan SDA” (natural resource curse).
Yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.5
SDA pada Masa Khilafah
Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan
hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh
penjuru dunia.6Penyebaran
Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat)
negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan
penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat7, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras.8 Politik
ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer9 sehingga
mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA
yang terdapat di dalamnya.
Kepemilikan SDA
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang
kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik
kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin
Hammal laksana air yang mengalir.10
Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu
menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi
barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau
seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.11
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu
tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik
umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR
Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA
yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.12
Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan
berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan
pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan
negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai
68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya
dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim mendapatkan manfaat yang besar
pula. Bandingkan dengan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama
dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun
setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.
Minyak bumi
Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa
kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas
yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa
ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi
sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad
ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu.
Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris
hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran.
Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi
tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.13
Pertambangan
Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah
berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud
diperoleh di Mesir. Sementara di Spanyol terdapat beragam tambang mineral
seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu
rubi.14
Di Sepanjang Afrika Utara, termasuk juga Hadramaut, Ispahan, dan
Armenia terdapat tambang garam. Sementara di Laut Arab, di sepanjang pantai
Bahrain hingga ke pulau Dahlak terdapat pengembangbiakan mutiara.15
Kesimpulan
SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana
saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun
melalui korporasi-korporasi mereka. Sehingga untuk mengembalikan kedaulatan
umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan
Khilafah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar